Polsek Birem Bayeun meringkus Z Pengedar Narkotika Jenis Sabu



Tribratanewslangsa.co.id-Langsa, Efarkan sabu warga Dusun Peutua Abbas Gampong Paya Plawi Kecamatan Birem Bayeun Kab Aceh Timur di ciduk Polsek Birem Bayeun, kamis (19/09/2010).

Kapolres Langsa Akbp Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kapolsek Birem Bayeun Iptu Aiyub SE mengatakan pada hari Rabu 18/09 sekira pukul 10.00 WIB kita berhasil ringkus Z(31)Wiraswasta, Dusun Peutua Abbas Gampong Paya Plawi Kecamatan Birem Bayeun Kab Aceh Timur.

Kita amankan pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat, dari situ kita lakukan peyelidikan dan kita amankan pelaku di Dusun Peutua Abbas, Gampong Paya Plawi Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur (di dalam rumah).

Dari pelaku kita amankan barang bukti berupa 1 ( satu) Paket / sabu yang terbungkus plastik tembus pandang dengan berat 0,72 gram, 16 (enam belas) Paket kecil Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik tembus pandang dengan berat 1.10 gram, 1 (satu) Kotak bungkus rokok Adarh dan 1(satu) Unit HP samsung lipat warna hitam.

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Birem Bayeun untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut" tandas Kapolsek.

Penulis : Jefrizal
Editor : Sugiono
Publish : Agus

Comments

Popular posts from this blog

Polsek Manyak Payed mengikuti Sosialisasi APAR

Tim SSB Binaan Kanit Binmas Polsek Manyak Payed Mengikuti Piala Danone di Banda Aceh

Kapolsek sungai Raya pimpin upacara penurunan bendera HUT RI ke 73