Pria Paruh Baya di Amankan Polsek Sungai Raya Miliki Sabu 2,77 Gram


Tribratanewslangsa.co.id-LANGSA, Miliki Sabu pria paruh baya SY (50) Wiraswasta, Dsn.Keude Gp. Labuhan Keude Kec. Sungai Raya Kab. Aceh Timur, di amankan Polsek Sungai Raya senin(06/05/2019).


Kapolres Langsa Akbp Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kapolsek Sungai Raya Iptu Kun Hidayat mengatakan, pada Hari Minggu 05/05 sekira pukul 13.00 WIB personil Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sungai Raya melakukan penangkapan SY di Dalam rumah nya di Dsn.Keude Gp.Labuhan Keude Kec. Sungai Raya Kab.Aceh Timur.


Adapun BB yang kita amankan berupa 1 (satu) buah timbangan kecil digital warna hitam, 1 (satu) lembar kertas kecil (sendok) dan 2 (dua) paket berisikan narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan Plastik Bening tembus pandang dengan Berat 2,77 Gram.



Pengangkuan SY ia mendapatkan barang haram tersebut dari AN (DPO) dengan cara membeli seharga Rp. 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) kemudian sabu tersebut akan di pecah dan di jual kembali" tutur Kapolsek.


Untuk saat ini SY dan BB telah kita amankan di Polsek Sungai Raya untuk kita lakukan penyidikan lebih lanjut" tutup Kapolsek.


Penulis : Agus
Editor : Sugiono
Publish : Hendra

Comments

Popular posts from this blog

Polsek Manyak Payed mengikuti Sosialisasi APAR

Tim SSB Binaan Kanit Binmas Polsek Manyak Payed Mengikuti Piala Danone di Banda Aceh

Kapolsek sungai Raya pimpin upacara penurunan bendera HUT RI ke 73