Miliki Sabu, Resedivis Lapas Klas II B Langsa di Amankan Polisi


Tribratanewslangsa.co.id-LANGSA, Sat Res Narkoba Polres Langsa Amankan Resedivis Lapas Klas II B Langsa karena miliki sabu, pelaku tersebut di amankan di dalam kamar rumahnya di Gp. Sungai Pauh Pusaka Kec. Langsa Barat, jumat (10/05/2019).


Kapolres Langsa Akbp Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Akp Rustam Nawawi SIK mengungkapkan penagkapan tersebut di lakukan pada hari kamis 09/10 sekira pukul 03.00 Wib.


Kita lakukan penggerebekan di sebuah rumah yang selama ini diduga dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu yang bertempat di Gp. Sungai Pauh Pusaka Kec. Langsa Barat" ucap Kasat.


Pada saat kita geledah kita temukan BB 1 (satu) paket Sabu berat 0,17 Gram, 2 (dua) plastik bekas Sabu, 1 (satu) plastik kosong, 1 (satu) Bong, 3 (tiga) gunting, 1 (satu) pisau lipat, 1 (satu) timbangan digital warna hitam, 1 (satu) kaca pirek, 3 (tiga) pipet dan Uang tunai sejumlah Rp. 350.000.


Dari situ kita ketahui LH (33) Nelayan, Gp. Sungai Pauh Pusaka Kec. Langsa Barat, ia merupakan residivis dalam kasus dan pernah menjalani hukuman di Lapas Klas II B Langsa selama 4 tahun penjara.


Untuk sementara pelaku dan BB telah di amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut" pungkas Kasat.


Penulis : Agus
Editor : Sugiono
Publish : Hendra

Comments

Popular posts from this blog

Polsek Manyak Payed mengikuti Sosialisasi APAR

Tim SSB Binaan Kanit Binmas Polsek Manyak Payed Mengikuti Piala Danone di Banda Aceh

Kapolsek sungai Raya pimpin upacara penurunan bendera HUT RI ke 73