Lagi-Lagi Sat Res Narkoba Amankan Residivis Kelas II B Langsa


Tribratanewslangsa.co.id-LANGSA, Lagi-Lagi Sat Res Narkoba Langsa amankan Residivis di Gp. Seulalah Dsn. Tanjung Jati Kec. Langsa Lama, rabu (29/05/2019).


Kapolres Langsa Akbp Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba Polres Langsa membenarkan adanya penangkapan seorang Residivis Lapas Klas II B Langsa.


Pelaku tersebut berinisial R (43) Wiraswasta, Gp. Seulalah Dsn. Tanjung Jati Kec.Langsa Lama.


R merupakan DPO Sat Res Narkoba Polres Langsa, dengan adanya laporan dari masyarakat akhir nya R berhasil di amankan personil Sat Res Narkoba Polres Langsa di belakang rumahnya Gp. Seulalah Dsn. Tanjung Jati Kec. Langsa Lama.


Dari R kita amankan BB berupa 1 (satu) paket Sabu berat 0,10 Gram, 1 (satu) Bong, 1 (satu) kaca pirek, 1 (satu) kotak warna hitam, 3 (tiga) gunting, 1 (satu) toples, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam dan Puluhan plastik klip.


Untuk saat ini pelaku dan BB diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut" tandas Kasat.


Penulis : Agus
Editor : Sugiono
Publosh : Hendra

Comments

Popular posts from this blog

Polsek Manyak Payed mengikuti Sosialisasi APAR

Tim SSB Binaan Kanit Binmas Polsek Manyak Payed Mengikuti Piala Danone di Banda Aceh

Kapolsek sungai Raya pimpin upacara penurunan bendera HUT RI ke 73