Polres Langsa Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan MF
Tribratanewlnagsa.co.id-Langsa, Sat Reskrim Polres Langsa menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh tersangka HKS, 17, pelajar SMKN 2 Karang Baru, warga Desa Kebun Ubi Desa Rantau Pauh Kec. Rantau Kab. Aceh Tamiang, senin (30/07/2018) Rekontruksi kasus perkara pembunuhan itu dilakukan hari senin tanggal 30/07 sekitar jam 11.00 Wib di aula Polres Langsa. Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Wijaya Kusuma SIk menjelaskan, peristiwa kejadiannya sebenarnya, Rabu (18/7) sekira pukul 14:00 di sebuah alur tepatnya di Desa Baroh Langsa Lama Kec. Langsa Lama, telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga di lakukan tersangka HKS. Dimana saat itu tersangka HKS menjumpai korban MF, 17, pelajar SMAN 2 Langsa, warga Dsn. Sawo Desa Alue Merbau, Kec. Langsa Timur Pemko Langsa di depan sekolah SMA N 2 Langsa. Selanjutnya, tersangka HKS mengajak korban untuk pergi menuju ke sebuah alur yang berada di Desa Baroh Kec. Langsa Lama Pemko Langsa....