4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Sat Res Narkoba



Sat Narkoba Polres Langsa berhasil Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, minggu (27/05/2018).


Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa Sik melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Akp Rustam Nawawi Sik menerangkan kepada tribratanewlangsa bahwa pada hari minggu sekira pukul 02.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap MD (45) yang sebelumnya (DPO) Sat Narkoba.


Penangkapan tersebut di lakukan di Gp. Lhokbani Perumahan pusong Kec.Langsa Barat. yang sebelumnya KZ telah diamankan Sat Narkoba dengan Laporan Polisi Nomor : LP.A/59/V/RES.4.2./2018/ACEH/RES LGS, tanggal 23 Mei 2018.


Kemudian sambung Kasat" kita dilakukan pengembangan lagi sekira pukul. 04.00 Wib kita berhasil amankan RU(44) Nelayan, Gp. Sungai Pauh Pusaka Kec. Langsa (di dalam rumah) dari RU kita temukan BB 2 (dua) paket Ganja yang terbungkus dengan kertas warna putih, 1 (satu) unit HP merk Strawberry warna hitam.


Tidak di situ aja kata kasnar" setelah kita lakukan introgasi terhadapTsk sebelumnya kita amankan lagi 2 Tsk lainya yang berinisial MJ (31) Nelayan, Gp. Sungai Pauh Pusaka Kec. Langsa Barat dan RE(30) Wiraswasta, Gp. PB Tunong Lor. D Kec. Langsa Baro.


Dari kedua Tsk kita temukan BB berupa 3 (tiga) paket Ganja yang terbungkus dengan kertas warna putih seberat 5,55 Gram. Selanjutnya keempat orang Tsk dan BB dibawa dan di amankan ke Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut" ucap Kasnar.


Penulis : Agus
Esitor : Imran SE
Publish : Hendra

Comments

Popular posts from this blog

Polsek Manyak Payed mengikuti Sosialisasi APAR

Tim SSB Binaan Kanit Binmas Polsek Manyak Payed Mengikuti Piala Danone di Banda Aceh

Kapolsek sungai Raya pimpin upacara penurunan bendera HUT RI ke 73