TSK Curamor Menyerahkan Diri Di Kantor Geuchik


Tribratanewslangsa.co.id-LANGSA, Sat Reskrim Polres Langsa mengamankan seorang pemuda yang melakukan Curamor di Dusun Seulanga Gampong Gedubang Jawa Kec. Langsa Baro, Selasa(06/02/2017).


Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Agung Wijaya Kusuma, Sik menjelaskan kepada Tribratanewslangsa bahwa Tsk yang melakukan curamor tersebut menyerahkan diri ke kantor Geucik Gampong Geudubang Jawa.


RP, 28 tahun, wiraswasta, Dsn Seulanga Desa Geudubang Jawa Kec. Langsa Baro dan BB yang diamankan 1( satu) unit Sepmor Yamaha Jupiter S warna hitam BL 3720 FH.


Diamankannya Tsk tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/16/I/2018 Res Langsa tanggal 30 januari 2018.


Akibat perbuatannya Tsk di jerat pasal 363 KUHPidana


Kini TSK dan BB sudah di amankan di Mapolres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut.


Penulis : Agus
Editor : FH. Satria
Publish : FH. Satria

Comments

Popular posts from this blog

Polsek Manyak Payed mengikuti Sosialisasi APAR

Tim SSB Binaan Kanit Binmas Polsek Manyak Payed Mengikuti Piala Danone di Banda Aceh

Kapolsek sungai Raya pimpin upacara penurunan bendera HUT RI ke 73