Karena Ganja 2 Pria Berurusan Dengan Polisi



Tribratanewslangsa.co.id-LANGSA, Sat Narkoba Polres Langsa Amankan dua Pria yang di duga melakukan jual Beli Narkoba jenis ganja, sabtu (03/02/2018).

Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa Sik melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Akp Rustam Nawawi Sik mengatakan penangkapan TSK tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat.

Dari laporan masyarakat tersebut Sat Narkoba Polres Langsa melakukan peyelidikan dan pada hari Jum'at tanggal 02 Februari 2018 pkl. 04.30 Wib tim Opsnal Sat Res Narkoba Langsa berhasil amankan MS, 36 tahun, Wiraswasta, Gp. Alue Beurawe Kec. Langsa Kota.

Dari situ diamankan BB 17 (tujuh belas) paket Ganja berat 50 Gram, 1 (satu) bungkus Ganja yang dimasukkan dalam plastik warna hitam dgn berat 50 Gram, 1 (satu) Bong, 1 (satu) kaca pirek yg terdapat sisa Sabu, 1 (satu) gunting, 1 (satu) korek mancis dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih.

Di waktu yang berbeda hasil pengembangan sebelum nya sekira pkl 05.00 Wib bertempat di Gp. Sungai Pauh Kec. Langsa Barat (di dalam rumah Sat Narkoba juga amankan N, 44 tahun, Jualan Ikan, Gampong Sungai Pauh Dsn. Makmur Kec. Langsa Barat dengan BB berupa 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha Mio Soul warna merah hitam.

Menurut keterangan kedua TSK mereka mendapatkan ganja tersebut dari seorang laki-laki yang berinisian W, 22 tahun (DPO),Peureulak Kota Kab. Atim ganja tersebut di beli dengan harga Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) Ons. Sedangkan Sabu dibeli dari P, 38 tahun (DPO).

Kini kedua TSK dan barang bukti di amabkan di Polres Langsa guna di proses lebih lanjut.

Penulis : Agus
Editor : FH. Satria
Publish : Hendra

Comments

Popular posts from this blog

Polsek Manyak Payed mengikuti Sosialisasi APAR

Tim SSB Binaan Kanit Binmas Polsek Manyak Payed Mengikuti Piala Danone di Banda Aceh

Kapolsek sungai Raya pimpin upacara penurunan bendera HUT RI ke 73