Jual Ganja Pria 43 Tahun Di Amankan Sat Narkoba Polres Langsa


Tribratanewslangsa.co.id-LANGSA, Akibat jual Ganja pria 43 tahun diringkus Sat Res Narkoba Polres Langsa, sabtu (03/01/2017).


Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Akp Rustam Nawawi, Sik saat di konfirmasi oleh tribratanewlangsa penangkapan TSK tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat.


Dari situ tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Jum'at tgl 02 Februari 2018 sekira pukul 01.00 Wib dilakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Gp. Sungai Pauh Kec. Langsa Barat.


Sambung Kasat, Pada saat dilakukan penggerebekan oleh petugas di sebuah rumah TSK bersembunyi di belakang rumah, lalu petugas langsung mengamankan TSK tersebut.


Sambung lagi, Dari situ diketahui bahwa TSK berinisial SF, 43 tahun, Wiraswasta, Gampong Blang Pase Kec. Langsa Kota dan barang bukti yang berhasil diamankan 4 (empat) paket Ganja berat 3,67 Gram, 1 (satu) batang rokok yg sudah dicampur dgn Ganja, 1 (satu) bungkus Ganja yg dimasukkan dlm plastik warna putih dengan berat lebih kurang 1000 Gram (1 Kg) dan 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam.


Kita pun lakukan introgasi "kata Kasat, bahwa TSK mendapatkan ganja tersebut dari temannya yang berinisial A, 40 Tahun (DPO) yang baru saja di belinya dengan harga Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).


Dari situ kita kembangkan lagi di rumah A (DPO) dan Sat Narkoba menemukan BB lainnya lebih kurang 1 (satu) Kg ganja yang di simpan di atas loteng rumah A (DPO), sementara untuk A ( DPO ) masih dalam Penyelidikan kita" jelas Kasnar.


Untuk mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Langsa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Penulis : Agus
Editor : FH. Satria
Publish : Hendra

Comments

Popular posts from this blog

Polsek Manyak Payed mengikuti Sosialisasi APAR

Tim SSB Binaan Kanit Binmas Polsek Manyak Payed Mengikuti Piala Danone di Banda Aceh

Kapolsek sungai Raya pimpin upacara penurunan bendera HUT RI ke 73