Bawa Kabur Sepmor Tetangga "Y Berurusan Dengan Polisi

 


Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Langsa , menangkap satu orang pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan modus bertamu, jumat (23/02/2018).


Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Wijaya Kusuma, Sik menjelaskan kepada tribratanewslangsa bahwa pelaku Curamor ini merupakan tetangganya ia melakukan aksinya pada tanggal 20/02 sekira pukul 19.30 wib di komplek mama Dsn. Bale Gp. Sungai Pauh Firdaus Kec. Langsa Barat.


Kemudian pelaku berpura-pura bertamu dengan mendatangi rumah tersebut, terlihat keadaan rumah sepi pelaku mengotak-atik sepmor tersebut dengan cara menyambungkan kabel di stop kontak sepmor selanjutnya dinyalakan dan membawa kabur sepmor tersebut.


Pada tanggal 21/02 korban M membuat Laporan Polisi LP / 16 / II / 2018, dari situ Sat Reskrim Polres Langsa melakukan penyelidikan dan pada tanggal 23/02 Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan Y (18) Wiraswasta, komplek mama Gp. Sungai Pauh Firdaus Kec. Langsa Barat Pemko Langsa.


Barang bukti yang berhasil di amankan 1 (satu) unit sepmor yamaha jupiter z tanpa TNKB, no. Ka:MH32P20016K217158, no.sin:2P2217375, warna biru silver.


Kini pelaku dan BB diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut" ujar Kasat.


Penulis : Agus
Esitor : FH. Satria
Publish : Hendra

Comments

Popular posts from this blog

Polsek Manyak Payed mengikuti Sosialisasi APAR

Tim SSB Binaan Kanit Binmas Polsek Manyak Payed Mengikuti Piala Danone di Banda Aceh

Kapolsek sungai Raya pimpin upacara penurunan bendera HUT RI ke 73