Polsek Langsa, Berhasil Tangkap Pengedar Ganja


Tribratanewslangsa.co.id - LANGSA, Kepolisian Resor Langsa, Polsek Langsa berhasil menangkap pelaku penjual Narkotika Jenis Ganja MB (35) warga Gampong Tengoh Kecamatan Langsa Kota, Sabtu ,(20/1/2018).


Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK melalui Kapolsek Langsa AKP Salmidin, SE mengatakan pada tanggal 19/1 unit Reskrim Polsek Langsa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Lorong Pusri Gampong Teungoh sering di lakukan transaksi jual beli Ganja.


Lanjut Kapolsek, kemudian Petugas melakukan penggeledahan sehingga ditemukan Ganja didalam kantong celana, setelah dilakukan interogasi oleh petugas mengakui bahwa ianya sering melakukan transaksi jual beli ganja, pengakuan TSK ianya mendapatkan barang haram tersebut dari temannya Tamtum ( nama panggilan ) DPO warga Gp. Teungoh, ungkap Kapolsek.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari TSK 1(satu) bungkus kertas warna coklat yang berisikan ganja dengan berat 2,13 gram, Kemudian TSK & BB di bawa dan di amankan ke Polsek Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.


Penulis : Angga
Editor : FH.Satria
Publish : Hendra

Comments

Popular posts from this blog

Polsek Manyak Payed mengikuti Sosialisasi APAR

Tim SSB Binaan Kanit Binmas Polsek Manyak Payed Mengikuti Piala Danone di Banda Aceh

Kapolsek sungai Raya pimpin upacara penurunan bendera HUT RI ke 73