Sering Jual Sabu, Warga Sungai Raya Diamankan Sat Res Narkoba Langsa


Tribratanewslangsa.co.id-Langsa, Tim Opsnal Sat Res Narkoba berhasil amankan bandar Narkoba Jenis sabu, selasa(28/11/2017).


Penangkapan bermula dari laporan masyarakat kerap di sebuah rumah sering melakukan transaksi Narkoba sehingga Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penggerebekan di Gampong Blang Kec. Langsa Kota, dari situ anggota mengamankan satu orang laki-laki.


Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa,Sik melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Akp Rustam Nawawi,Sik menjelaskan penangkapan Tsk yang dilakukan oleh tim Opsnal Res Narkoba pada hari senin tgl 27 November 2017 pkl.02.30 Wib tersebut langsung kita bawa ke rumah nya yang beralamat di Desa Labuhan Keude Dsn. Simpang Damar Kec. Sungai Raya Kab Atim untuk mencari alat bukti, dari situ Tim Opsnal melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan BB berupa sabu.


Lanjut kata Kasnar, dari situlah diketahui bahwa yang kita amankan adalah
Jamaluddin, 33 tahun, Petani Tambak, Ds. Labuhan Keude Dsn. Simpang Damar Kec. Sungai Raya Kab. Atim dengan barang bukti berupa 1 (satu) paket Sabu berat 3,02 Gram, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih dan1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam.


Kini TSK dan barang bukti tersebut sudah kita amankan di Polres Langsa guna proses lebih lanjut, ungkap Kasnar.


Penulis : Agus
Editor : FH. Satria
Publish : Hendra

Comments

Popular posts from this blog

Polsek Manyak Payed mengikuti Sosialisasi APAR

Tim SSB Binaan Kanit Binmas Polsek Manyak Payed Mengikuti Piala Danone di Banda Aceh

Kapolsek sungai Raya pimpin upacara penurunan bendera HUT RI ke 73