‎Polisi Ringkus Pembuang Bayi di Gampong Birem Puntong

 


Tribratanewslangsa.co.id -LANGSA, Polsek Langsa Barat, Polres Langsa, Kamis (2/11/2017), sekitar  pukul 17.30 WIB, di Gampong Alue Nirih, Kecamatan Peurelak Timur, Aceh Timur, berhasil menangkap pelaku pembuang bayi di Gampong Birem Puntong beberapa waktu yang lalu.


Pelaku berinisial RA (48), warga Gampong Tuha Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, merupakan ayah kandung dari bayi, Saharatun.


Demikian disampaikan, Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa,Sik melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Jamaluddin Nasution, kepada Tribratanews, Jumat (3/11/2017).


Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal adanya informasi bahwa pelaku sedang berada di Gampong Alue Nireh. Atas informasi tersebut, petugas menuju ke gampong tersebut serta berkoordinasi dengan Polsek Peurelak Timur dan ternyata benar bahwa  pelaku berada di gampong dimaksud.


Sehingga, pada Kamis (2/11/2017), sekitar pukul 17.30 WIB, atas kerja sama anggota Polsek Langsa Barat dengan Polsek Peurelak Timur berhasil menangkap pelaku.


"Dalam pemeriksaan pelaku mengakui bahwa dirinya sebagai pelaku utama yang membuang bayi tersebut yang merupakan anak kandungnya sendiri," ungkap Kapolsek.


"Kini pelaku sudah kita amankan di Polsek Langsa Barat, guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.


Penulis : Agus
Editor : FH. Satria
Publish : Hendra

Comments

Popular posts from this blog

Polsek Manyak Payed mengikuti Sosialisasi APAR

Tim SSB Binaan Kanit Binmas Polsek Manyak Payed Mengikuti Piala Danone di Banda Aceh

Kapolsek sungai Raya pimpin upacara penurunan bendera HUT RI ke 73