Ngedarkan Sabu Warga Gampong Mutia Di Amankan Polisi


Tribratanewslangsa.co.id-Langsa, Lagi-lagi Sat Narkoba Polres Langsa amankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu, kamis(02/11/2017).


Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kasat Narkoba Langsa Akp Rustam Nawawi, Sik menjelaskan kepada tribrataneslangsa, bahwa penangkapan tersebut berkat dari pantauan Unit Opsnal Narkoba bahwa ada seorang yang diduga sering melakukan transaksi narkoba.


Pada hari rabu tanggal 01/11 pukul 20.15 Wib kita lakukan penggerebekan di rumah milik seorang laki-laki yang bernama FAISALdi Jln. Malikul Adil No. 37 Dsn. II Gp. Meutia Kec. Langsa Kota dari hasil penggerebekan tersebut kita amankan FAISAL,42 tahun, Wiraswasta, Jln. Malikul Adil No. 37 Dsn. II Gp, Meutia Kec. Langsa Kota.


Dan barang bukti yang kita amankan 8 (delapan) paket Sabu berat 3,89 Gram, 1 (satu) Bong, 1 (satu) kotak kecil warna hitam, 1 (satu) pipet sendok Sabu,1 (satu) unit HP merk Nokia warna, ujar Kasnar.


Kini tersangka dan barang bukti di amankan di Sat Res Narkoba Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut.


Penulis : Agus
Editor : FH. Satria
Publish : Hendra

Comments

Popular posts from this blog

Polsek Manyak Payed mengikuti Sosialisasi APAR

Tim SSB Binaan Kanit Binmas Polsek Manyak Payed Mengikuti Piala Danone di Banda Aceh

Kapolsek sungai Raya pimpin upacara penurunan bendera HUT RI ke 73