Akibat Jual sabu, Tukang Ikan Berurusan Dengan Polsek Langsa Timur


Tribratanewslangsa.co.id-Langsa, Polsek Langsa Timur berhasil ringkus seorang pemuda yang sering melakukan transaksi Narkotika sejenis sabu-sabu, kamis(30/11/2017).


Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Hasrul Irfandi menerangkan kepada tribratanewslangsa, penangkapan tersebut berkat adanya laporan masyarakat bahwa di Gampong Baroh Langsa Lama Dsn Pendidikan Kec. Langsa Lama seringkali dijadikan tempat transaksi Narkoba.


Dari situ Kanit Reskrim Bripka Zaki Arwendi berserta anggotanya melakukan penyelidikan dan sekira pukul 16.30 Wib unit Reskrim Polsek Langsa Timur berhasil mengamankan Ilhammudin 30 Tahun, jualan Ikan, Lrg Mesjid GP. Baro Langsa Lama.


Dengan barang bukti berupa 1 (satu) paket besar Narkotika jenis Sabu, 6 (enam) paket sedang Narkotika jenis Sabu dan 2 (dua) paket kecil Narkotika jenis Sabu, dengan berat keseluruhan Narkotika jenis Sabu - Sabu tersebut 72,49 gram.


Kini TSK dan Barang-bukti diamankan diruangan unit Reskrim Polsek Langsa Timur guna proses penyidikan lebih lanjut, ujar Kapolsek.


Penulis : Agus
Editor : FH. Satria
Publish : Hendra

Comments

Popular posts from this blog

Polsek Manyak Payed mengikuti Sosialisasi APAR

Tim SSB Binaan Kanit Binmas Polsek Manyak Payed Mengikuti Piala Danone di Banda Aceh

Kapolsek sungai Raya pimpin upacara penurunan bendera HUT RI ke 73