50 Bal Ganja Kering" di Amankan Sat Resnarkoba Langsa
Tribratanewslangsa.co.id-LANGSA, Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil amankan Narkoba jenis Ganja sebnyak 50 Bal ganja kering yang sudah di lakban warna kuning, minggu (21/04/2019). Kapolres Langsa Akbp Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba Akp Rustam Nawawi SIK menjelaskan pada hari Sabtu 20/04 sekira pukul 10.00 Wib, kita berhasil ungkap penyalahguna Narkoba jenis Ganja. Bermula dari laporan masyarakat bahwa 1 (satu) unit mobil yang akan melintas dari Lhokseumawe menuju Prov Sumut membawa narkoba, anggota Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin langsung oleh Kasat melakukan observasi dan surveillance di wilkum Polres Langsa. Dari situ kita amankan I (41), Wiraswasta, Ds. Durian Kec. Rantau Kab. Atam. I adalah orang yang di tugaskan sebagai pemantau jalur lintasan Lhoksumawe-Sumut ia di amankan saat sedang memantau situasi jalur lintas dengan menggunakan sepmornya. Kemudian" kita menemukan petunjuk dari pelaku bahwa narkoba di angkut oleh temannya J (DPO) menggunakan mobil Grand ...